MAKALAH
PERUBAHAN FUNGSI LAHAN PERTANIAN
MENJADI PERUMAHAN BERDAMPAK TERHADAP SOSIAL EKONOMI DI KELURAHAN TAKKALALA KECAMATAN WARA SELATAN
Di susun oleh :
Akhmad faisal
13.023.74.201.035
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS ANDI
DJEMMA PALOPO
ANGKATAN 2013 / 2014
Di susun oleh :
Akhmad faisal
13.023.74.201.035
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS ANDI
DJEMMA PALOPO
ANGKATAN 2013 / 2014
KATA PENGANTAR
Segala
puji bagi Allah Tuhan yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Atas segala
nikmat yang telah dilimpahkan kepada kita sekalian. Alhamdulillah resume tentang
;PERUBAHAN FUNGSI LAHAN PERTANIAN MENJADI
PERUMAHAN BERDAMPAK TERHADAP SOSIAL
EKONOMI DIKELURAHAN TAKKALALA KECAMATAN
WARA SELATAN; ini dapat saya selesaikan dengan doa dan ikthiar saya
sehingga selesai pada waktu yang telah di tentukan. Jika didalam pembuatan
makalah ini terdapat hal-hal yang kurang
berkenan dan tidak sesuai dengan harapan, mohon kiranya kritik dan saran yang
bersifat yang bersifat membangun kepada kami. Sehingga pada pembuatan makalah
selanjutnya saya bisa memperbaikinya. Dan sebelumnya saya juga mengucapkan
terima kasih banyak.Atas keritikan yang di berikan kepada kami wabillahi taufik
wal hidayah wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatu.
Disusun
oleh :
Akhmad
faisal
13.023.74.201.035
DAFTAR
ISI
Halaman
Judul...........................................................................................................
Kata pengantar
......................................................................................................... i
Daftar isi .................................................................................................................. ii
BAB I
pendahuluan.................................................................................................. 1
A.
Latar belakang............................................................................................... 1
B.
Rumusan masalah.......................................................................................... 2
C.
Tujuan penulisan........................................................................................... 2
BAB II
Pembahasan................................................................................................. 3
A.
Kondisi lahan di daerah Takkalala sebelum adanya alih
fungsi lahan.......... 3
B.
Faktor – faktor alih fungsi lahan di daerah takalala...................................... 4
BAB III penutup...................................................................................................... 8
A.
Kesimpulan................................................................................................... 8
B.
Saran ............................................................................................................ 8
Daftar
pustka........................................................................................................... 10
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Lahan pertanian merupakan lahan yang strategis dan berperan penting dalam
perekonomian nasional dan kelangsungan hidup masyarakat, terutama dalam
penyedia lapangan kerja dan penyediaan pangan dalam negeri. Kesadaran terhadap
peran tersebut menyebabkan sebagian besar masyarakat masih tetap memelihara
kegiatan pertanian mereka meskipun negara telah menjadi negara industri.
Sehubungan dengan itu, pengendalian lahan pertanian merupakan salah satu
kebijakan nasional yang strategis untuk tetap memelihara industri pertanian
primer dalam kapasitas penyediaan pangan, dalam kaitannya untuk mencegah
kerugian sosial ekonomi dalam jangka panjang mengingat sifat multi fungsi lahan
pertanian. masalah alih fungsi lahan pertanian yang dapat mengurangi jumlah
lahan pertanian, terutama lahan sawah, telah berlangsung sejak dasawarsa 90-an.
Akan tetapi sampai saat ini pengendalian alih fungsi lahan pertanian belum
berhasil diwujudkan. Selama ini berbagai kebijaksanaan yang berkaitan dengan masalah
pengendalian konversi lahan sawah sudah banyak dibuat.
Sumberdaya lahan merupakan sumberdaya
alam yang sangat penting untuk kelangsungan hidup manusia. Salah satu penyebab
yang sering kita dapat dalam pemanfaatan lahan adalah adanya alih fungsi lahan
( konversi ) lahan . Hal ini muncul seiring dengan bertambahnya kebutuhan dan
permintaan terhadap lahan Penyempitan lahan pertanian tersebut dikarenakan
adanya pembangunan perumahan yang semakin bertambah tiap tahunnya. Sehingga
bisa dikatakan, setiap tahun lahan pertanian di kelurahan takkalala akan terus
mengalami penyempitan. Dengan adanya pembangunan perumahan tersebut, maka juga
akan berdampak pada keadaan social ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat
petani di sekitar daerah tersebut. Selain itu, mengingat lahan sangat memegang
peranan penting dalam menunjang kehidupan baik pada masa sekarang maupun masa
yang akan datang.
B.
Rumusan
masalah :
1. Bagaimanakah
kondisi lahan pertanian di Kecamatan Wara Selatan Kelurahan Takkalala sebelum
adanya pembangunan perumahan?
2. Apakah
faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan fungsi lahan pertanian
menjadi perumahan di Kelurahan Takkalala?
C.
Tujuan
penulisan :
1. Untuk
mengetahui kondisi lahan pertanian di Kelurahan Takkalala sebelum adanya
pembangunan perumahan serta mengetahui apa penyebab terjadinya perubahan pertanian
menjadi perumahan di Kelurahan Takkalala.
2. Untuk
mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya pengalihan fungsi lahan pertanian
menjadi perumahan?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Kondisi
Lahan Pertanian Di Kelurahan Takalala Sebelum Adanya Pembangunan Perumahan
Sebelum adanya perumahan yang di bangun
di kelurahan takalala itu pendapatan hasil pertanian masyarakat di kelurahan
itu boleh di kata cukup memadahi untuk kebutuhan masyarakat di daerah itu. Akan
tetapi dengan padatnya jumlah penduduk di daerah tersebut itu mengharuskan unuk
membangun perumahan di lahan persawahan di daerah tersebut.
sawah beririgasi di Takkalala
berubah jadi perumahan. Membangun rumah, jalan, dan fasilitas lainnya sudah
pasti membutuhkan lahan. Di sini, penting sekali adanya kebijakan politik
pembangunan yang terarah, terpadu, dan konsisten. Saat ini, ilmu perencanaan
pengembangan wilayah sudah maju pesat. Kalau ada yang cocok untuk pertanian,
hampir dipastikan cocok pula untuk perumahan dan yang lainnya. Tapi, belum
tentu sebaliknya. Sangat logis bahwa semakin tinggi produktivitas lahan sawah
yang terkonversi, semakin tinggi pula kerugian yang terjadi. Berdasarkan data
pengamatan saya saat berada di daerah takalala.
Sektor pertanian hingga tahun 2010
menjadi sumber perkembangan perekonomian yang mampu diandalkan di Kota Palopo.
Komoditas padi dan durian masih dijadikan komoditas andalan di Kota Palopo, hal
ini dimungkinkan karena dukungan sumber daya lahan dengan luas panen 5.140 ha
dengan produksi padi sebesar 22.829 ton dan tingkat produktivitas 4,44 ton/ha
yang tersebar diseluruh kecamatan. Kota Palopo terdapat 9 wilayah kecamatan
yaitu; Kecamatan Bara, Mungkajang, Sendana, Telluwanua, Wara, Wara Barat, Wara
Selatan, Wara Timur, dan Wara Utara. Produktivitas tertinggi dari tiga daerah
penghasil utama padi dicapai di Kecamatan Wara, Telluwanua, dan Sendana.
Tingginya tingkat produktivitas yang dicapai kesembilan wilayah tersebut karena
dukungan sarana penunjang yang cukup produktif (jaringan irigasi) yang seimbang
dengan luas areal dibandingkan dengan daerah lain. Adapun ptensi potensi
pengembangan tanaman hortikultura mencapai
Untuk
daerah yang masih dalam tahap berkembang seperti kota palopo, tuntutan
pembangunan infrastruktur baik berupa jalan, pemukiman, maupun kawasan
industri, turut mendorong permintaan terhadap lahan. Akibatnya, banyak lahan
sawah, terutama yang berada dekat dengan kawasan perkotaan, beralih fungsi
untuk penggunaan tersebut. perubahan sosial ekonomi (pekerjaan, pendidikan,
pendapatan, keadaan bangunan tempat tinggal, kepemilikan barang berharga), dan
perubahan fungsi lahan pertanian menjadi perumahan.
Yang
menjadi subjek adalah petani (pemilik lahan) yang melakukan alih fungsi lahan
pertanian. Dan di Kota Palopo Dengan peningkatan jumlah penduduk dari tahun ke
tahun yang terjadi di daerah takalala jumlah produksi pangan yang semakin
banyak. Sementara di sisi lain pertumbuhan ekonomi menuntut adanya permintaan
jumlah lahan untuk pembangunan perumahan. Padahal peningkatan produktifitas
sangat dipengaruhi oleh besarnya lahan yang digunakan. Disini faktor lahan
pertanian mempunyai pengaruh yang sangat penting, sehingga jika keberadaanya
menurun maka akan mengganggu jumlah produksi pangan yang ada.
B.
Faktor
- Faktor Peralihan Fungsi Lahan Pertanian Menjadi Perumahan Di Kelurahan
Takalala
Yang menjadi faktor- faktor terjadinya
peralihan fungsi lahan pertanian menjadi lahan non pertanian di Takkalala
adalah Pemerintah kota Palopo lebih fokus memusatkan pembangunan di daerah Wara
Selatan ketimbang daerah Wara Utara dikarnakan Wara Selatan memiliki sarana dan
prasarana yang ada di wara selatan sudah lengkap di wara selatan sudah ada
sekolah tinggi kemedian pengadaan jalan baru dan sekolah.
Kemudian masalah Dampak perubahan fungsi
lahan pertanian terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat selaku petani yang
dilihat dari pendidikan, kualitas rumah tinggal dan kepemilikan barang
berharga. Dilihat dari kondisi sosial ekonomi petani, adanya perubahan
penggunaan lahan pertanian membawa dampak positif bagi kebutuhan hidup mereka.
Dari hasil penjualan lahan pertanian
dampak terhadap pendidikan putra-putri pelaku akan mengalami peningkatan dari
sebelumnya. Dampak terhadap kualitas rumah tinggal pelaku, dilihat dari
sebelumnya, keadaan rumah sudah mengalami kemajuan. Sedangkan dampak terhadap
kepemilikan barang berharga, juga sudah mengalami peningkatan.
Di daeara Wara Selata sudah di rancang
dalam RPJMD Kota Palopo bahwa di daerah Songka akan di bangun sebuah terminal
yang luas nya skitaran 10 Ha. Ini juga yang menjadi salah satu factor mengapa
pemerintah Kota Palopo melakukan pengalihan fungsi lahan pertanian menjadi
perumahan. Di tambah lagi adanya salah satu sekolah tinggi ilmu ekonomi dan
akademik kebidanan di kelurahan takalala sehingga masyarakat di daerah tersebut
banyak yang mengali fungsikan lahan pertanian mereka menjadi lahan
non-pertanian.
Alih
fungsi lahan merupakan beralihnya fungsi penggunaan lahan dari pertanian ke non pertanian. Alih fungsi
lahan tersebut secara langsung mengurangi jumlah lahan pertanian yang ada di
Kota Palopo Kecamatan Wara Selatan.
Berdasarkan wawancara langsung kepada bidang Pengaturan dan Penataan
Pertanahan (P3) Kota Palopo, ada 2 ( dua ) faktor-faktor penyebab mengapa alih
fungsi lahan semakin besar di Kota Palopo kecamatan. Wara Selatan antara lain
sebagai berikut:
Tuntutan
perkembangan Kota palopo
Di
daerah wara selatan itu adalah daerah yang menjadi pusat pembanguna di kota
palopo sesuai yang ada di dalam RPJMD Kota Palopo.salah satu contoh di dalam
RPJMD Kota Palopo sudah di rencanakan akan di bangun sebuah terminal yang luas
nya sekitaran 10 Ha.
Tuntutan
Ekonomi
Pendapatan
hasil pertanian (terutama padi) masih jauh lebih rendah, karena kalah bersaing
dengan yang lain (terutama non pertanian)seperti usaha industry dan perumahan
dll. Hal inilah yang mendorong mereka tertarik pada usaha lain di luar
pertanian seraya berpengharapan pendapatannya mudah meningkat (walaupun belum
tentu karena mayoritas ketrampilannya masih minim) dengan mengganti lahan
pertanian (sawah) menjadi lahan non pertanian.
Dengan adanya alih fungsi lahan
pada saat sekarang ini belum memberikan dampak yang serius terhadap kerawanan
pangan, Akan tetapi ini bisa menjadi masalah yang serius terhadap ketahan
pangan jika semakin banyak alih fungsi lahan
pertanian ke non pertanian. Dan kemudian dengan adanya alih fungsi lahan
pertanian ke non pertanian ini akan menimbulkan pengagguran di bagian pertanian
sebagian orang akan kehilangan mata pencahariannya. Baru Sementara tempat lain
belum tentu dapat menerimanya karena kurangnya keahlian yang ada. Agar pengendalian
terhadap upaya alih fungsi lahan pertanian dapat efektip dan efisien di suatu
wilayah, maka ditawarkan strategi sebagai berikut :
1. Kebijakan
Pemerintah
Kebijakan pemerintah yang dibuat harus pro rakyat, artinya kebijakan
tersebut benar-benar memperhatikan kepentingan rakyat, sehingga rakyat merasa
nyaman hidup dengan keluarganya maupun selalu mau/memperhatikan ajakan
pemerintah untuk menyukseskan pembangunan, tidak mudah tergoda adanya hasrat
untuk mengkonversi tanah pertanian.
2. Instrumen
Hukum
Perlu diupayakan secara kongkrit dalam hal :
(1) .Mencabut sekaligus
mengganti Peraturan perUU yang tidak sesuai kondisi kebutuhan petani serta
dengan mencantumkan sangsi yang tegas dan berat bagi pelanggarnya;
(2). Penerapan pengendalian secara ketat khususnya tentang
perijinan perubahan alih fungsi lahan pertanian dan pengelolaannya harus sesuai
RTRW;
(3). Menerapkan sangsi
yang tegas dan berat bagi pelanggarnya misal pelanggaran RTRW dll; (4).
Memberikan sangsi yang jauh lebih berat bagi pelanggarnya dari kalangan aparat
pemerintah/penegak hukum antara lain yang menyangkut perijinan, perubahan
status tanah, dll; (5). Membuat UU yang memberikan jaminan kekuatan yang
memadai dan sederajat bagi organisasi petani dalam hubungannya (memperjuangkan
haknya) dengan fihak pemerintah dan organisasi lain yang menyangkut setiap
pengambilan keputusan, khususnya yang menyangkut kebutuhan petani;
(6). Pembuatan UU yang
menyangkut jaminan kestabilan kelahiran maksimal 2 orang bayi untuk seluruh
rakyat Indonesia yang berkeluarga;
(7). Merevisi PP No.25
Tahun 2000 Tentang Kewenangan Pemerintah Daerah dan Kewenangan Propinsi Sebagai
Daerah Otonom dengan mencantumkan hak-hak penguasaan tanah oleh Negara dan
rakyat yang lebih pro rakyat;
(8). Mengganti Keppres No.53 Tahun 1989 Tentang Kawasan
Industri; Keppres No.33 Tahun 1990 Tentang Penggunaan Tanah Bagi Pembangunan
Kawasan Industri dengan Keppres baru yang lebih pro rakyat; dan
(9). 9.Mendukung keberadaan UU No.41 Tahun 2009 tentang
Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan serta mengawasi pelaksanaan dan
penegakannya.Dan lain lain.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
:
Berdasarkan
uraian di atas bahwa dalam
penulisan ini yang menjadi daerah yang
saya bahas adalah kelurahan takalala kecamatan wara selatan. Kelurahan takalala
merupakan salah satu kelurahan yang terletak di Kecamatan wara selatan kota
palopo.
Salah satu penyebab yang sering kita dapat dalam
pemanfaatan lahan adalah adanya alih fungsi lahan konversi lahan . Hal ini
muncul seiring dengan bertambahnya kebutuhan dan permintaan terhadap lahan
Penyempitan lahan pertanian tersebut dikarenakan adanya pembangunan perumahan
yang semakin bertambah tiap tahunnya. Untuk daerah yang masih dalam tahap
berkembang seperti kota palopo, tuntutan pembangunan infrastruktur baik berupa
jalan, pemukiman, maupun kawasan industri, turut mendorong permintaan terhadap
lahan. Akibatnya, banyak lahan sawah, terutama yang berada dekat dengan kawasan
perkotaan, beralih fungsi untuk penggunaan tersebut.
Sektor pertanian hingga tahun 2010
menjadi sumber perkembangan perekonomian
yang mampu diandalkan di Kota Palopo. hal ini dimungkinkan karena dukungan
sumber daya lahan dengan luas panen 5.140 ha dengan produksi padi sebesar
22.829 ton dan tingkat produktivitas 4,44 ton/ha yang tersebar diseluruh
kecamatan. Kota Palopo terdapat 9 Wilayah Kecamatan.
Kemudian adapun faktor-faktor yang
mengakibatkan pengalih fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian itu di
sebabkan karna adanya tuntutan pengembangan Kota Palopo yang kemudian sudah di
masuk kan ke dalam RPJMD Kota Palopo. Kemudian karena tuntutan ekonomi
masyarakat yang berda di daerah itu ini juga menjadi faktor yang mengakibatkan
alih fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian.
B. SARAN
:
Menurut
hemat saya pemerintah kota palopo seharus-nya tidak melakukan pengalihan fungsi
lahan pertanian yang beririgasi teknis menjadi lahan non- pertanian seseuai
dengan perda No. 21 tahun 2013 butir ke 5 Jika memang pengalihan fungsi lahan
pertanian ke non pertanian ini harus dilaksanakan di karanakan tuntutan
perkembangan Kota pemerintah setidak tidaknya menyediakan lahan untuk
masyarakat sekitar untuk mereka kelolah
agar kurangnya pengaguran di bidang pertanian.
DAFTAR
PUSTAK
http://nursaid92.blogspot.com/2014/03/kebijakan-alih-fungsi-lahan-sawah-ke.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar