Selasa, 07 Juli 2015

MAKALAH PERUBAHAN FUNGSI LAHAN PERTANIAN MENJADI PERUMAHAN BERDAMPAK TERHADAP SOSIAL EKONOMI DI KELURAHAN TAKKALALA KECAMATAN WARA SELATAN










MAKALAH

PERUBAHAN FUNGSI LAHAN PERTANIAN MENJADI PERUMAHAN BERDAMPAK TERHADAP SOSIAL EKONOMI DI  KELURAHAN TAKKALALA KECAMATAN WARA SELATAN











Di susun oleh :

Akhmad faisal

13.023.74.201.035



FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS ANDI DJEMMA PALOPO

ANGKATAN 2013 / 2014








Di susun oleh :
Akhmad faisal
13.023.74.201.035

FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS ANDI DJEMMA PALOPO
ANGKATAN 2013 / 2014















KATA PENGANTAR



Segala puji bagi Allah Tuhan yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Atas segala nikmat yang telah dilimpahkan kepada kita sekalian. Alhamdulillah resume tentang
;PERUBAHAN FUNGSI LAHAN PERTANIAN MENJADI PERUMAHAN  BERDAMPAK TERHADAP SOSIAL EKONOMI DIKELURAHAN TAKKALALA  KECAMATAN WARA SELATAN; ini dapat saya selesaikan dengan doa dan ikthiar saya sehingga selesai pada waktu yang telah di tentukan. Jika didalam pembuatan makalah  ini terdapat hal-hal yang kurang berkenan dan tidak sesuai dengan harapan, mohon kiranya kritik dan saran yang bersifat yang bersifat membangun kepada kami. Sehingga pada pembuatan makalah selanjutnya saya bisa memperbaikinya. Dan sebelumnya saya juga mengucapkan terima kasih banyak.Atas keritikan yang di berikan kepada kami wabillahi taufik wal hidayah wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatu.

Disusun oleh :
Akhmad faisal
13.023.74.201.035





  







DAFTAR ISI
Halaman Judul...........................................................................................................
Kata pengantar ......................................................................................................... i
Daftar isi .................................................................................................................. ii
BAB I pendahuluan.................................................................................................. 1
A.    Latar belakang............................................................................................... 1
B.     Rumusan masalah.......................................................................................... 2
C.     Tujuan penulisan........................................................................................... 2
BAB II Pembahasan................................................................................................. 3
A.    Kondisi lahan di daerah Takkalala sebelum adanya alih fungsi lahan.......... 3
B.     Faktor – faktor alih fungsi lahan di daerah takalala...................................... 4
BAB III penutup...................................................................................................... 8
A.    Kesimpulan................................................................................................... 8
B.     Saran ............................................................................................................ 8
Daftar pustka........................................................................................................... 10















BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Lahan  pertanian merupakan lahan  yang strategis dan berperan penting dalam perekonomian nasional dan kelangsungan hidup masyarakat, terutama dalam penyedia lapangan kerja dan penyediaan pangan dalam negeri. Kesadaran terhadap peran tersebut menyebabkan sebagian besar masyarakat masih tetap memelihara kegiatan pertanian mereka meskipun negara telah menjadi negara industri. Sehubungan dengan itu, pengendalian lahan pertanian merupakan salah satu kebijakan nasional yang strategis untuk tetap memelihara industri pertanian primer dalam kapasitas penyediaan pangan, dalam kaitannya untuk mencegah kerugian sosial ekonomi dalam jangka panjang mengingat sifat multi fungsi lahan pertanian. masalah alih fungsi lahan pertanian yang dapat mengurangi jumlah lahan pertanian, terutama lahan sawah, telah berlangsung sejak dasawarsa 90-an. Akan tetapi sampai saat ini pengendalian alih fungsi lahan pertanian belum berhasil diwujudkan. Selama ini berbagai kebijaksanaan yang berkaitan dengan masalah pengendalian konversi lahan sawah sudah banyak dibuat.
Sumberdaya lahan merupakan sumberdaya alam yang sangat penting untuk kelangsungan hidup manusia. Salah satu penyebab yang sering kita dapat dalam pemanfaatan lahan adalah adanya alih fungsi lahan ( konversi ) lahan . Hal ini muncul seiring dengan bertambahnya kebutuhan dan permintaan terhadap lahan Penyempitan lahan pertanian tersebut dikarenakan adanya pembangunan perumahan yang semakin bertambah tiap tahunnya. Sehingga bisa dikatakan, setiap tahun lahan pertanian di kelurahan takkalala akan terus mengalami penyempitan. Dengan adanya pembangunan perumahan tersebut, maka juga akan berdampak pada keadaan social ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat petani di sekitar daerah tersebut. Selain itu, mengingat lahan sangat memegang peranan penting dalam menunjang kehidupan baik pada masa sekarang maupun masa yang akan datang.
B.       Rumusan masalah :
1.      Bagaimanakah kondisi lahan pertanian di Kecamatan Wara Selatan Kelurahan Takkalala sebelum adanya pembangunan perumahan?
2.      Apakah faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan fungsi lahan pertanian menjadi perumahan di Kelurahan Takkalala?
C.      Tujuan penulisan :
1.      Untuk mengetahui kondisi lahan pertanian di Kelurahan Takkalala sebelum adanya pembangunan perumahan serta mengetahui apa penyebab terjadinya perubahan pertanian menjadi perumahan di Kelurahan Takkalala.
2.      Untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya pengalihan fungsi lahan pertanian menjadi perumahan?








BAB II
PEMBAHASAN

A.                Kondisi Lahan Pertanian Di Kelurahan Takalala Sebelum Adanya Pembangunan Perumahan
Sebelum adanya perumahan yang di bangun di kelurahan takalala itu pendapatan hasil pertanian masyarakat di kelurahan itu boleh di kata cukup memadahi untuk kebutuhan masyarakat di daerah itu. Akan tetapi dengan padatnya jumlah penduduk di daerah tersebut itu mengharuskan unuk membangun perumahan di lahan persawahan di daerah tersebut.
            sawah beririgasi di Takkalala berubah jadi perumahan. Membangun rumah, jalan, dan fasilitas lainnya sudah pasti membutuhkan lahan. Di sini, penting sekali adanya kebijakan politik pembangunan yang terarah, terpadu, dan konsisten. Saat ini, ilmu perencanaan pengembangan wilayah sudah maju pesat. Kalau ada yang cocok untuk pertanian, hampir dipastikan cocok pula untuk perumahan dan yang lainnya. Tapi, belum tentu sebaliknya. Sangat logis bahwa semakin tinggi produktivitas lahan sawah yang terkonversi, semakin tinggi pula kerugian yang terjadi. Berdasarkan data pengamatan saya saat berada di daerah takalala.
Sektor pertanian hingga tahun 2010 menjadi sumber perkembangan perekonomian yang mampu diandalkan di Kota Palopo. Komoditas padi dan durian masih dijadikan komoditas andalan di Kota Palopo, hal ini dimungkinkan karena dukungan sumber daya lahan dengan luas panen 5.140 ha dengan produksi padi sebesar 22.829 ton dan tingkat produktivitas 4,44 ton/ha yang tersebar diseluruh kecamatan. Kota Palopo terdapat 9 wilayah kecamatan yaitu; Kecamatan Bara, Mungkajang, Sendana, Telluwanua, Wara, Wara Barat, Wara Selatan, Wara Timur, dan Wara Utara. Produktivitas tertinggi dari tiga daerah penghasil utama padi dicapai di Kecamatan Wara, Telluwanua, dan Sendana. Tingginya tingkat produktivitas yang dicapai kesembilan wilayah tersebut karena dukungan sarana penunjang yang cukup produktif (jaringan irigasi) yang seimbang dengan luas areal dibandingkan dengan daerah lain. Adapun ptensi potensi pengembangan tanaman hortikultura mencapai 
Untuk daerah yang masih dalam tahap berkembang seperti kota palopo, tuntutan pembangunan infrastruktur baik berupa jalan, pemukiman, maupun kawasan industri, turut mendorong permintaan terhadap lahan. Akibatnya, banyak lahan sawah, terutama yang berada dekat dengan kawasan perkotaan, beralih fungsi untuk penggunaan tersebut. perubahan sosial ekonomi (pekerjaan, pendidikan, pendapatan, keadaan bangunan tempat tinggal, kepemilikan barang berharga), dan perubahan fungsi lahan pertanian menjadi perumahan.
Yang menjadi subjek adalah petani (pemilik lahan) yang melakukan alih fungsi lahan pertanian. Dan di Kota Palopo Dengan peningkatan jumlah penduduk dari tahun ke tahun yang terjadi di daerah takalala jumlah produksi pangan yang semakin banyak. Sementara di sisi lain pertumbuhan ekonomi menuntut adanya permintaan jumlah lahan untuk pembangunan perumahan. Padahal peningkatan produktifitas sangat dipengaruhi oleh besarnya lahan yang digunakan. Disini faktor lahan pertanian mempunyai pengaruh yang sangat penting, sehingga jika keberadaanya menurun maka akan mengganggu jumlah produksi pangan yang ada.


B.                 Faktor - Faktor Peralihan Fungsi Lahan Pertanian Menjadi Perumahan Di Kelurahan Takalala
Yang menjadi faktor- faktor terjadinya peralihan fungsi lahan pertanian menjadi lahan non pertanian di Takkalala adalah Pemerintah kota Palopo lebih fokus memusatkan pembangunan di daerah Wara Selatan ketimbang daerah Wara Utara dikarnakan Wara Selatan memiliki sarana dan prasarana yang ada di wara selatan sudah lengkap di wara selatan sudah ada sekolah tinggi kemedian pengadaan jalan baru dan sekolah.
Kemudian masalah Dampak perubahan fungsi lahan pertanian terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat selaku petani yang dilihat dari pendidikan, kualitas rumah tinggal dan kepemilikan barang berharga. Dilihat dari kondisi sosial ekonomi petani, adanya perubahan penggunaan lahan pertanian membawa dampak positif bagi kebutuhan hidup mereka.
Dari hasil penjualan lahan pertanian dampak terhadap pendidikan putra-putri pelaku akan mengalami peningkatan dari sebelumnya. Dampak terhadap kualitas rumah tinggal pelaku, dilihat dari sebelumnya, keadaan rumah sudah mengalami kemajuan. Sedangkan dampak terhadap kepemilikan barang berharga, juga sudah mengalami peningkatan.
Di daeara Wara Selata sudah di rancang dalam RPJMD Kota Palopo bahwa di daerah Songka akan di bangun sebuah terminal yang luas nya skitaran 10 Ha. Ini juga yang menjadi salah satu factor mengapa pemerintah Kota Palopo melakukan pengalihan fungsi lahan pertanian menjadi perumahan. Di tambah lagi adanya salah satu sekolah tinggi ilmu ekonomi dan akademik kebidanan di kelurahan takalala sehingga masyarakat di daerah tersebut banyak yang mengali fungsikan lahan pertanian mereka menjadi lahan non-pertanian.
Alih fungsi lahan merupakan beralihnya fungsi penggunaan lahan dari   pertanian ke non pertanian. Alih fungsi lahan tersebut secara langsung mengurangi jumlah lahan pertanian yang ada di Kota Palopo Kecamatan Wara Selatan.  Berdasarkan wawancara langsung kepada bidang Pengaturan dan Penataan Pertanahan (P3) Kota Palopo, ada 2 ( dua ) faktor-faktor penyebab mengapa alih fungsi lahan semakin besar di Kota Palopo kecamatan. Wara Selatan antara lain sebagai berikut:


Tuntutan perkembangan Kota palopo
Di daerah wara selatan itu adalah daerah yang menjadi pusat pembanguna di kota palopo sesuai yang ada di dalam RPJMD Kota Palopo.salah satu contoh di dalam RPJMD Kota Palopo sudah di rencanakan akan di bangun sebuah terminal yang luas nya sekitaran 10 Ha.
Tuntutan Ekonomi
Pendapatan hasil pertanian (terutama padi) masih jauh lebih rendah, karena kalah bersaing dengan yang lain (terutama non pertanian)seperti usaha industry dan perumahan dll. Hal inilah yang mendorong mereka tertarik pada usaha lain di luar pertanian seraya berpengharapan pendapatannya mudah meningkat (walaupun belum tentu karena mayoritas ketrampilannya masih minim) dengan mengganti lahan pertanian (sawah) menjadi lahan non pertanian.

Dengan adanya alih fungsi lahan pada saat sekarang ini belum memberikan dampak yang serius terhadap kerawanan pangan, Akan tetapi ini bisa menjadi masalah yang serius terhadap ketahan pangan jika semakin banyak alih fungsi lahan  pertanian ke non pertanian. Dan kemudian dengan adanya alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian ini akan menimbulkan pengagguran di bagian pertanian sebagian orang akan kehilangan mata pencahariannya. Baru Sementara tempat lain belum tentu dapat menerimanya karena kurangnya keahlian yang ada. Agar pengendalian terhadap upaya alih fungsi lahan pertanian dapat efektip dan efisien di suatu wilayah, maka ditawarkan strategi sebagai berikut :
1.      Kebijakan Pemerintah
 Kebijakan pemerintah yang dibuat harus pro rakyat, artinya kebijakan tersebut benar-benar memperhatikan kepentingan rakyat, sehingga rakyat merasa nyaman hidup dengan keluarganya maupun selalu mau/memperhatikan ajakan pemerintah untuk menyukseskan pembangunan, tidak mudah tergoda adanya hasrat untuk mengkonversi tanah pertanian.
 2.      Instrumen Hukum
Perlu diupayakan secara kongkrit dalam hal :
 (1) .Mencabut sekaligus mengganti Peraturan perUU yang tidak sesuai kondisi kebutuhan petani serta dengan mencantumkan sangsi yang tegas dan berat bagi pelanggarnya;
(2). Penerapan pengendalian secara ketat khususnya tentang perijinan perubahan alih fungsi lahan pertanian dan pengelolaannya harus sesuai RTRW;
 (3). Menerapkan sangsi yang tegas dan berat bagi pelanggarnya misal pelanggaran RTRW dll; (4). Memberikan sangsi yang jauh lebih berat bagi pelanggarnya dari kalangan aparat pemerintah/penegak hukum antara lain yang menyangkut perijinan, perubahan status tanah, dll; (5). Membuat UU yang memberikan jaminan kekuatan yang memadai dan sederajat bagi organisasi petani dalam hubungannya (memperjuangkan haknya) dengan fihak pemerintah dan organisasi lain yang menyangkut setiap pengambilan keputusan, khususnya yang menyangkut kebutuhan petani;
 (6). Pembuatan UU yang menyangkut jaminan kestabilan kelahiran maksimal 2 orang bayi untuk seluruh rakyat Indonesia yang berkeluarga;
 (7). Merevisi PP No.25 Tahun 2000 Tentang Kewenangan Pemerintah Daerah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom dengan mencantumkan hak-hak penguasaan tanah oleh Negara dan rakyat yang lebih pro rakyat;
(8). Mengganti Keppres No.53 Tahun 1989 Tentang Kawasan Industri; Keppres No.33 Tahun 1990 Tentang Penggunaan Tanah Bagi Pembangunan Kawasan Industri dengan Keppres baru yang lebih pro rakyat; dan
(9). 9.Mendukung keberadaan UU No.41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan serta mengawasi pelaksanaan dan penegakannya.Dan lain lain.



















BAB III
PENUTUP


A.    Kesimpulan :
            Berdasarkan uraian di atas  bahwa dalam penulisan  ini yang menjadi daerah yang saya bahas adalah kelurahan takalala kecamatan wara selatan. Kelurahan takalala merupakan salah satu kelurahan yang terletak di Kecamatan wara selatan kota palopo.
Salah satu penyebab yang sering kita dapat dalam pemanfaatan lahan adalah adanya alih fungsi lahan konversi lahan . Hal ini muncul seiring dengan bertambahnya kebutuhan dan permintaan terhadap lahan Penyempitan lahan pertanian tersebut dikarenakan adanya pembangunan perumahan yang semakin bertambah tiap tahunnya. Untuk daerah yang masih dalam tahap berkembang seperti kota palopo, tuntutan pembangunan infrastruktur baik berupa jalan, pemukiman, maupun kawasan industri, turut mendorong permintaan terhadap lahan. Akibatnya, banyak lahan sawah, terutama yang berada dekat dengan kawasan perkotaan, beralih fungsi untuk penggunaan tersebut.
Sektor pertanian hingga tahun 2010 menjadi sumber perkembangan             perekonomian yang mampu diandalkan di Kota Palopo. hal ini dimungkinkan karena dukungan sumber daya lahan dengan luas panen 5.140 ha dengan produksi padi sebesar 22.829 ton dan tingkat produktivitas 4,44 ton/ha yang tersebar diseluruh kecamatan. Kota Palopo terdapat 9 Wilayah Kecamatan.
Kemudian adapun faktor-faktor yang mengakibatkan pengalih fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian itu di sebabkan karna adanya tuntutan pengembangan Kota Palopo yang kemudian sudah di masuk kan ke dalam RPJMD Kota Palopo. Kemudian karena tuntutan ekonomi masyarakat yang berda di daerah itu ini juga menjadi faktor yang mengakibatkan alih fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian.

B.     SARAN :
Menurut hemat saya pemerintah kota palopo seharus-nya tidak melakukan pengalihan fungsi lahan pertanian yang beririgasi teknis menjadi lahan non- pertanian seseuai dengan perda No. 21 tahun 2013 butir ke 5 Jika memang pengalihan fungsi lahan pertanian ke non pertanian ini harus dilaksanakan di karanakan tuntutan perkembangan Kota pemerintah setidak tidaknya menyediakan lahan untuk masyarakat sekitar  untuk mereka kelolah agar kurangnya pengaguran di bidang pertanian.
           







                                           DAFTAR PUSTAK
http://nursaid92.blogspot.com/2014/03/kebijakan-alih-fungsi-lahan-sawah-ke.html




Tidak ada komentar:

Posting Komentar