Artinya ada pertambahan pemilih baru sebanyak 29.404 orang dari pemilih Pilpres lalu yang jumlahnya 191.194 orang. Jumlah ini tersebar di 11 kecamatan dan 127 kelurahan/desa.
Meski demikian, KPU masih akan melakukan verifikasi lanjutan untuk menentukan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT). (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar